Desa Tambu

Kecamatan Balaesang
Kabupaten DONGGALA - SULAWESI TENGAH

Artikel

JABATAN KADES 8 TAHUN

admin

12 September 2024

54 Kali Dibaca

Palu, 3 September 2024

Menindak Lanjuti Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, Dinas PMD Kabupaten Donggala melaksanakan Pelantikan Sumpah Jabatan Kepala Desa dan BPD untuk penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

KDS2 

Dalam pelaksanaan tersebut di hadiri kurang lebih 150 kepala desa dan BPD, dan tentunya hadir Kepala Desa Tambu Bapak Andi Liu Pandake, S.P dan Ketua BPD serta PAW BPD guna menerima masa penambahan periode jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun 

KDS4 

Akhir Kegiatan Kepala Desa Tambu menyampaikan " Saya Sabgai Kepala Desa Tambu Yang Barusan di Lantik Untuk Penambahan Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun, aga sesegera mungkin akan melakukan Perubahan Dokumen RPJMDes, agar Pembangunan di Desa Tambu terus berlangsung sesui peraturan yang berlaku"

 

Editor ; Razlan.Topanjayo

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

ANDI LIU, SP

Sekretaris

RAZLAN, S.PD

KADI Pemerintahan

WARDIN

KASI Kesra

HARUN

KASI Pelayanan

NUR'AFIAT

KAUR Keuangan

ARWAN

KAUR UMUM

MAMANSYAH

KAUR Perencanaan

MOH.ARSYAD

KADUS 1

MOH. FAUZI

KADUS 2

MOH.ZEN

KADUS 3

RUSLAN

KADUS 4

MOH UNTUNG

KADUS 5

MOH.MARISON SINAGA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tambu

Kecamatan Balaesang, Kabupaten DONGGALA, 72

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Tambu, Kecamatan Balaesang, Kabupaten DONGGALA - SULAWESI TENGAH

Buka Peta

Wilayah Desa