Tambu, 18 April 2024
Sebagai Tahapan perencanaan pembangunan di desa dengan mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang desa. Desa Tambu Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun ANggaran 2024 Pada Tangga; 15 Maret 2024 setelah di lakukan vervikasi oleh tim asistensi kecamtan dan kabupaten.
adapun pendapatan transer desa Tambu yaitu ;
- Alokasi Dana Desa (ADD) Sebesar Rp. 487.898.000
- Dana Desa (DD) Sebesar Rp. 778.283.000
dan Belanja Desa ;
|
1. Pendapatan Desa |
|
|
|
a. Pendapatan Asli Desa |
Rp. |
0,00 |
|
b. Pendapatan Transfer |
Rp. |
1.226.181.000,00- |
|
c. Lain-lain Pendapatan Yang Sah |
Rp. |
0,00 |
|
Jumlah Pendapatan |
Rp. |
1.226.181.000,00- |
|
2. Belanja Desa |
|
|
|
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa |
Rp. |
573.047.300,00 |
|
b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa |
Rp. |
331.813.712,00 |
|
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa |
Rp. |
85.979.988,00 |
|
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa |
Rp. |
239.340.000,00 |
|
e. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaaan Darurat dan Mendesak Desa |
Rp. |
36.000.000,00 |
|
Jumlah Belanja |
Rp. |
1.266.181.000,00 |
|
Surplus/Defisit
|
Rp. |
,00 |
|
3. Pembiayaan Desa |
|
|
|
a. Penerimaan Pembiayaan |
Rp. |
50.000.000,00 |
|
b. Pengeluaran Pembiayaan |
Rp. |
50.000.000,00 |
|
Selisih Pembiayaan (a-b) |
Rp. |
00, |
|
Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran |
Rp. |
0,00 |