Tambu, 21 Oktober 2025
Dalam Rangka Melaksanakan Peraturaan Mentri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 20214 Tentang Pedoman Pembangunan Desa. Pemerintahan Desa Tambu dalam Hal ini dilaksanakan oleh Badan Permusywaratan Desa Tambu (BPD) melakukan Musyawarah Desa dalam Membahas dan Penyepakatan RKP Desa Tahun 2026.
Kegiatan ini dipimpin oleh Usman Bahron Selaku Ketua BPD Desa Tambu di bantu unsur pemerintah desa tambu dengan pola Forum Group Discusion (FGD) dengan membagi 4 BIdang Kegiatan, Yakni Bidang Pembangunan, Bidang Pemberdayaan, Bidang Pembinaan dan Bidang Penanggulangan Bencana.
Diakhir kegiatan Semua Peserta Menyampaikan Hasil Rengkingan berdasarkan prioritas.