Tambu, 11 September 2024
Dalam rangka melaksanakan pencegahan dan penurunan Stunting secara nasional terkhusus di Desa Tambu, Pemerintah Desa Tambu degan sigap menyahuti surat Edaran Bupati Donggala dengan Nomor ; 050/1526/dpmd/2024 Tentang Rembuk Stunting Tingkat Desa Se-Kabupaten Donggala.

Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Desa, di Desa Tambu di Hadiri Unsur Pemerintah Desa, BPD, Camat Balaesang , Kepala Puskesmas Lompeta Singgani, UPTD KB , Para Kader Kesehatan dan Tokoh Masyarakat. Dalam Sambutan Kepala Desa Manyampiakan "Perlunya Sinegritas Dari Kader Posyandu guna pencegahan Stunting" , lebih lanjut Lagi Kepala Puskesmas Lompeta Singgani Asmir, S.KM, menyampaikan "untuk desa tambu data stunting sejumlah 19 orang dan menyampaikan beberapa cara dalam penanganan dan pencegahan Stunting, mulai dari Perencanaan sampai pada Pelaksanaan". Selanjutnya Kepala Wilayah Kecamatan Balaesang yakni Asrun, S.Sos, M.H menyampaikan " bahwa dalam pelaksanaan rembuk stunting ini kami dari pemerintah kecamatan menghimbau kepada pemerintah desa untuk memcasukan dalam dokumen perencanaan desa, mulai dari RPJMDes, RKPDes sampai pada Dokumen APBDes agar terstruktur dalam pengeloaan pencegahan stunting".
dalam akhir Musyawarah beberapa peserta musyawarah menyampaikan saran pertanyaan terakait penenagan dan pencegahan stunting dan di lanjutkan dengan penanda tanganan lembar komitmen pencegahan stunting.
Editor ; Razlan.topanjayo