Tambu, 02 Januari 2024
Pelaksanaan Tahun Anggaran 2024 SUdah Selesai. Olehnya Wajib Pemerintah Desa Melaksanakan Penatausahaan Guna Sebagi Bentuk Pertanggung JAwaban Atas Pengelolaan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Sebelumnya.
Olehnya Pemerintah Desa Tambu Melaksanakan Sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.